Jilbab Dilarang, Menteri Rini Tak Persoalkan Pegawai BUMN Bertato - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melarang pemakaian jilbab panjang untuk para pegawai perempuannya.*
Namun, orang terdekat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ini memperbolehkan pegawainya memakai tato.
Hal itu diungkap oleh pemilik akun @estiningsihdwi. Esti memposting kriteria rekrutmen PNS Kementerian BUMN yang salah satunya memperbolehkan penggunaan tato asal tidak terlihat. Selain itu, Rini juga melarang pegawainya memelihara janggut.
Kebijakan Rini yang kontroversial tersebut, mendapat kecaman dari berbagai pihak. Seperti dari Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid yang mengatakan, kebijakan Rini itu menimbulkan polemik dalam kehidupan beragama.,
"Tindakan Rini bertentangan dengan Pasal 29 UUD 1945 yang menjamin kebebasan warga negara dalam beragama. Dengan mengeluarkan kebijakan tersebut menandakan Rini tidak berprinsip Ketuhanan Yang Maha Esa, dan juga kebebasan berekspresi," tegas Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.(*)
Sumber: okezone
Description: Jilbab Dilarang, Menteri Rini Tak Persoalkan Pegawai BUMN Bertato
Rating: 4.5
Reviewer: Unknown -
ItemReviewed: Jilbab Dilarang, Menteri Rini Tak Persoalkan Pegawai BUMN Bertato
Namun, orang terdekat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ini memperbolehkan pegawainya memakai tato.
Hal itu diungkap oleh pemilik akun @estiningsihdwi. Esti memposting kriteria rekrutmen PNS Kementerian BUMN yang salah satunya memperbolehkan penggunaan tato asal tidak terlihat. Selain itu, Rini juga melarang pegawainya memelihara janggut.
Kebijakan Rini yang kontroversial tersebut, mendapat kecaman dari berbagai pihak. Seperti dari Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid yang mengatakan, kebijakan Rini itu menimbulkan polemik dalam kehidupan beragama.,
"Tindakan Rini bertentangan dengan Pasal 29 UUD 1945 yang menjamin kebebasan warga negara dalam beragama. Dengan mengeluarkan kebijakan tersebut menandakan Rini tidak berprinsip Ketuhanan Yang Maha Esa, dan juga kebebasan berekspresi," tegas Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.(*)
Sumber: okezone



