Tuesday, September 22, 2015

Tips: Panduan Seks Bagi Wanita Hamil

Tips: Panduan Seks Bagi Wanita Hamil - Bolehkah wanita hamil merasakan oral seks untuk menyenangkan dirinya dan pasangan? Jawabannya, jika istri Anda memiliki kehamilan normal, dokter pasti menyarankan Anda untuk berhubungan seks dengan cara aman.*

Dilansir Thehealthsite, Selasa (22/9/2015), adapun beberapa manfaat dari berhubungan seks ketika istri Anda sedang hamil yaitu membantu membuat tidunya jadi nyenyak, si dia akan memiliki orgasme yang lebih kuat, bahkan dapat membantu mencegah pre-eklampsia atau sindrom bahaya yang rawan dialami oleh wanita hamil.

Apabila sang istri ingi melakukan oral seks, pertama-tama bikin dia nyaman dengan posisinya terlebih dulu. Karena ingat, wanita hamil tidak nyaman saat dirinya mengambil posisi tengkurap yang membuat perutnya tertekan.

Tetapi jika dilakukan dengan cara yang salah, seks oral dapat sedikit berisiko yaitu menciptakan gelombang udara yang mudah masuk ke lubang Miss V.

Gelembung udara itu kemudian dapat memblokir salah satu pembuluh darahnya, sehingga merugikan dirinya atau bayi Anda. Masalah itu dapat terjadi jika Anda memainkan lidah di area lubang Miss V istri Anda.

Oleh karena itu, cara terbaik yang aman untuk melakukan oral seks yaitu dengan mencium dan menjilati klitorisnya saja. Terlebih lagi, seks oral adalah cara yang bagus untuk membantu istri orgasme lebih kuat.(*)

Sumber: okezone
Description: Tips: Panduan Seks Bagi Wanita Hamil Rating: 4.5 Reviewer: Unknown - ItemReviewed: Tips: Panduan Seks Bagi Wanita Hamil

Ingin Berlangganan Artikel-Masukkan Email Anda Disini: [GRATIS]

Terima kasih anda telah membaca artikel tentang Tips: Panduan Seks Bagi Wanita Hamil dan hak cipta dari semua isi/konten yang di repost dalam artikel ini ada pada setiap sumber yang dapat dilihat di akhir artikel, Jika Anda pemilik hak cipta dari isi/konten artikel Tips: Panduan Seks Bagi Wanita Hamil tidak ingin ditampilkan dalam www.beritaonline.web.id, Anda dapat menghubungi admin Berita Online via Contact Us.

Berita Lainnya: