Daftar Negara dengan Harga Rokok Termurah, Indonesia Nomor Berapa? - Usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus masih jadi bahan perbincangan masyarakat. Namun, tahukah Anda bahwa Indonesia termasuk salah satu negara dengan harga rokok yang murah?*
Berdasarkan data yang dihimpun dari UN Office of Drugs and Crime dan Numbeo, ada sejumlah negara dengan harga rokok paling murah di dunia. Dikutip dari Liputan6, angka ini disesuaikan dengan harga jual rokok per bungkus yang dijual di negara tersebut.
Nah, ini dia, daftar lengkap negara-negara dengan harga rokok termurah yang kami kutip dari pri.org, Minggu (21/8/2016):
1. Pakistan
Harga rokok rata-rata: US$ 1,02 atau Rp 13.421
2. Vietnam
Harga rokok rata-rata: US$ 1,04 atau Rp 13.684
3. Nikaragua
Harga rokok rata-rata: US$ 1,10 atau Rp 14,473
4. Kamboja
Harga rokok rata-rata: US$ 1,10 atau Rp 14,473
5. Filipina
Harga rokok rata-rata: US$ 1,11 atau Rp 14.605
6. Kazakhstan
Harga rokok rata-rata: US$ 1,20 atau Rp 15.789
7. Indonesia
Harga rokok rata-rata: US$ 1,32 atau Rp 17.368
8. Nepal
Harga rokok rata-rata: US$ 1,33 atau Rp 17.500
Waspada kepentingan asing
Wacana atau usulan kenaikan harga rokok yang selangit itu mendapatkan tanggapan dari anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. Menurutnya, pemerintah justru harus waspada terhadap agenda di balik wacana itu.
Misbakhun mengatakan, pemerintah harus diingatkan agar tidak terjebak pada kampanye anti-rokok yang ditunggangi kepentingan asing. “Saya bukan perokok. Tapi saya harus ingatkan agenda asing yang hendak menghabisi industri rokok kita,” ujarnya, Sabtu (20/08/2016) lalu.
Politikus Golkar itu mengatakan, jika pemerintah sampai menuruti ide tersebut maka industri rokok di dalam negeri akan gulung tikar. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menegaskan, saat ini saja industri rokok baik golongan industri kecil dan menengah sudah terpukul oleh kebijakan pemerintah tentang penerapan cukai rokok.
Namun, kata Misbakhun, jika harga setiap bungkus rokok rokok sampai di atas Rp 50 ribu maka industri rokok dalam negeri yang berskala besar pun akan rontok. Dan jika industri rokok dalam negeri gulung tikar, sambung Misbakhun, maka efek turunannya akan sangat serius.
“Jika pabrikan rokok gulung tikar, maka jutaan pekerja di sektor tembakau akan menganggur, dan catatan kemiskinan Indonesia akan semakin besar. Para petani tembakau jelas kena imbasnya dan berdampak pada perekonomian nasional,” ulasnya sebagaimana dilansir JPNN.**
Sumber: http://www.suaranews.com/2016/08/simak-ini-daftar-negara-dengan-harga.html
Description: Daftar Negara dengan Harga Rokok Termurah, Indonesia Nomor Berapa?
Rating: 4.5
Reviewer: Unknown -
ItemReviewed: Daftar Negara dengan Harga Rokok Termurah, Indonesia Nomor Berapa?
Berdasarkan data yang dihimpun dari UN Office of Drugs and Crime dan Numbeo, ada sejumlah negara dengan harga rokok paling murah di dunia. Dikutip dari Liputan6, angka ini disesuaikan dengan harga jual rokok per bungkus yang dijual di negara tersebut.
Nah, ini dia, daftar lengkap negara-negara dengan harga rokok termurah yang kami kutip dari pri.org, Minggu (21/8/2016):
1. Pakistan
Harga rokok rata-rata: US$ 1,02 atau Rp 13.421
2. Vietnam
Harga rokok rata-rata: US$ 1,04 atau Rp 13.684
3. Nikaragua
Harga rokok rata-rata: US$ 1,10 atau Rp 14,473
4. Kamboja
Harga rokok rata-rata: US$ 1,10 atau Rp 14,473
5. Filipina
Harga rokok rata-rata: US$ 1,11 atau Rp 14.605
6. Kazakhstan
Harga rokok rata-rata: US$ 1,20 atau Rp 15.789
7. Indonesia
Harga rokok rata-rata: US$ 1,32 atau Rp 17.368
8. Nepal
Harga rokok rata-rata: US$ 1,33 atau Rp 17.500
Waspada kepentingan asing
Wacana atau usulan kenaikan harga rokok yang selangit itu mendapatkan tanggapan dari anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. Menurutnya, pemerintah justru harus waspada terhadap agenda di balik wacana itu.
Misbakhun mengatakan, pemerintah harus diingatkan agar tidak terjebak pada kampanye anti-rokok yang ditunggangi kepentingan asing. “Saya bukan perokok. Tapi saya harus ingatkan agenda asing yang hendak menghabisi industri rokok kita,” ujarnya, Sabtu (20/08/2016) lalu.
Politikus Golkar itu mengatakan, jika pemerintah sampai menuruti ide tersebut maka industri rokok di dalam negeri akan gulung tikar. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menegaskan, saat ini saja industri rokok baik golongan industri kecil dan menengah sudah terpukul oleh kebijakan pemerintah tentang penerapan cukai rokok.
Namun, kata Misbakhun, jika harga setiap bungkus rokok rokok sampai di atas Rp 50 ribu maka industri rokok dalam negeri yang berskala besar pun akan rontok. Dan jika industri rokok dalam negeri gulung tikar, sambung Misbakhun, maka efek turunannya akan sangat serius.
“Jika pabrikan rokok gulung tikar, maka jutaan pekerja di sektor tembakau akan menganggur, dan catatan kemiskinan Indonesia akan semakin besar. Para petani tembakau jelas kena imbasnya dan berdampak pada perekonomian nasional,” ulasnya sebagaimana dilansir JPNN.**
Sumber: http://www.suaranews.com/2016/08/simak-ini-daftar-negara-dengan-harga.html