Wednesday, December 24, 2014

Ajudan Tewas, Dandim Lamongan Ditahan

Ajudan Tewas, Dandim Lamongan Ditahan - Kematian Kopka Andi Pria Dwi Harsono, ajudan Dandim 0812 Lamongan yang sebelumnya diduga bunuh diri mulai menemui titik terang.*

Denpom V/Brawijaya akhirnya menahan Komandan Kodim 0812 Lamongan Letkol Ade Rizal Muharam bersama 6 anggota TNI lainnya, terkait kematian Kopka Dwi.

Kappendam V Brawijaya Kolonel Arm Totok Sugiharto mengatakan, penahanan ini dilakukan sejak 18 desember di Makodim dan baru dilimpahkan ke Denpom v Brawijaya pada 22 Desember.

"Ada Tujuh anggota TNI yang ditahan dan statusnya masih tahanan sementara. Masa penahanan sendiri selama 17 Hari mulai 18 Desember hingga 3 Januari mendatang. Kalau memang dibutuhkan masa penahanan bisa diperpanjang lagi," kata Totok, Selasa (23/12/2014).

"Penahanan ini sendiri, dilakukan setelah dilakukan berdasarkan hasil olah TKP, hasil forensik yang dicek di makam, hasil otopsi dan tambahan bukti dari penyidik," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jenazah Kopka Dwi ditemukan oleh petugas piket Unit Dim 0812 Lamongan Sertu M Hamzah. Saat ditemukan sudah meninggal dengan cara gantung diri menggunakan sarung, Oktober lalu.

Pihak keluarga menemukan kejanggalan atas kematian Kopka Dwi tersebut. Hingga akhirnya Istri almarhum, Ika Sepdina, warga Jalan Jengitri, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri beberapa kali mendatangi Makodam V/Brawijaya mencari keadilan.

Dalam pengakuannya, Ika menceritakan kronoligi sebelum suaminya tewas diduga bunuh diri. Perempuan ini mencurigai suaminya meninggal tidak wajar di ruang Intel tersebut.

Ika curiga, suaminya tewas dianiaya. Ika mendapati suaminya tewas gantung diri di ruang penyidikan Kantor Intel Kodim 0812. Kondisinya tangan dalam keadaan terborgol dan tubuhnya penuh luka lebam.(*)/okezone
Description: Ajudan Tewas, Dandim Lamongan Ditahan Rating: 4.5 Reviewer: Unknown - ItemReviewed: Ajudan Tewas, Dandim Lamongan Ditahan

Ingin Berlangganan Artikel-Masukkan Email Anda Disini: [GRATIS]

Terima kasih anda telah membaca artikel tentang Ajudan Tewas, Dandim Lamongan Ditahan dan hak cipta dari semua isi/konten yang di repost dalam artikel ini ada pada setiap sumber yang dapat dilihat di akhir artikel, Jika Anda pemilik hak cipta dari isi/konten artikel Ajudan Tewas, Dandim Lamongan Ditahan tidak ingin ditampilkan dalam www.beritaonline.web.id, Anda dapat menghubungi admin Berita Online via Contact Us.

Berita Lainnya: