Membongkar Panti Pijat Mesum Berkedok Hotel Mini di Jakarta - Puluhan petugas Satpol PP, yang dibantu Polisi dan TNI, merazia beberapa panti pijat yang ada di wilayah Jakarta Timur, Jumat, 20 November 2015.*
Dari razia tersebut, petugas langsung menindak tempat hiburan, karena sebagian besar diduga menjadi pijat plus-plus.
Puluhan petugas yang langsung menggeruduk kamar-kamar, membuat para pekerja dan beberapa tamu ketakutan. Pasalnya, keberadaan mereka di dalam bilik-bilik tersebut hanya menggunakan pakaian dalam, dan si wanita mengenakan pakaian yang sangat minim.
"Kami nggak ngapa-ngapain pak, ini cuma pijat saja. Enggak macam-macam, sumpah deh pak," ujar Rara (34) salah seorang pekerja wanita yang digrebek petugas.
Kemudian Rara langsung dilakukan pendataan oleh petugas. Sementara pemilik panti pijat, juga diminta menunjukkan berbagai surat izin atas beroperasinya panti pijat tersebut.
Kasie Pengendalian Tempat Usaha, Satpol PP Jaktim, Yusmin Simanjuntak, mengatakan razia yang dilakukan pihaknya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah atas maraknya panti pijat di wilayah tersebut.
"Dalam laporan itu disebutkan beberapa panti pijat berubah menjadi panti pijat plus-plus," kata Yusmin.
Yusmin mengatakan, dari beberapa tempat pijat yang dirazia, salah satunya juga menyalahi izin yang diberikan oleh pemerintah provinsi. Pasalnya, bilik yang dibuat si pemilik dibangun dengan menempatkan kamar mandi di dalamnya.
"Ini gimana, malah jadi kaya hotel mini, ukurannya juga menyalahi prosedur," ujar Yusmin.
Menurut Yusmin, pelanggaran yang dilakukan pemilik panti pijat merujuk pada Perda nomor 13 tahun 2011 tentang tempat hiburan. Di mana disebutkan bahwa kamar panti pijat harus berukuran 50 cm, namun di lokasi tersebut justru berukuran 2X3 meter, dilengkapi dengan AC, dan dua kasur.
"Sanksinya kalau menyalahi Perda, denda Rp50 juta. Kayak yang ada kamar mandinya itu kami langsung SP. Tapi kalau terbukti jadi tempat prostitusi, kami cabut izin langsung. Tapi dari tiga tempat belum ada," tuturnya.(*)
Sumber: http://metro.news.viva.co.id/news/read/702053-membongkar-panti-pijat-mesum-berkedok-hotel-mini
Description: Membongkar Panti Pijat Mesum Berkedok Hotel Mini di Jakarta
Rating: 4.5
Reviewer: Unknown -
ItemReviewed: Membongkar Panti Pijat Mesum Berkedok Hotel Mini di Jakarta
Dari razia tersebut, petugas langsung menindak tempat hiburan, karena sebagian besar diduga menjadi pijat plus-plus.
Puluhan petugas yang langsung menggeruduk kamar-kamar, membuat para pekerja dan beberapa tamu ketakutan. Pasalnya, keberadaan mereka di dalam bilik-bilik tersebut hanya menggunakan pakaian dalam, dan si wanita mengenakan pakaian yang sangat minim.
"Kami nggak ngapa-ngapain pak, ini cuma pijat saja. Enggak macam-macam, sumpah deh pak," ujar Rara (34) salah seorang pekerja wanita yang digrebek petugas.
Kemudian Rara langsung dilakukan pendataan oleh petugas. Sementara pemilik panti pijat, juga diminta menunjukkan berbagai surat izin atas beroperasinya panti pijat tersebut.
Kasie Pengendalian Tempat Usaha, Satpol PP Jaktim, Yusmin Simanjuntak, mengatakan razia yang dilakukan pihaknya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah atas maraknya panti pijat di wilayah tersebut.
"Dalam laporan itu disebutkan beberapa panti pijat berubah menjadi panti pijat plus-plus," kata Yusmin.
Yusmin mengatakan, dari beberapa tempat pijat yang dirazia, salah satunya juga menyalahi izin yang diberikan oleh pemerintah provinsi. Pasalnya, bilik yang dibuat si pemilik dibangun dengan menempatkan kamar mandi di dalamnya.
"Ini gimana, malah jadi kaya hotel mini, ukurannya juga menyalahi prosedur," ujar Yusmin.
Menurut Yusmin, pelanggaran yang dilakukan pemilik panti pijat merujuk pada Perda nomor 13 tahun 2011 tentang tempat hiburan. Di mana disebutkan bahwa kamar panti pijat harus berukuran 50 cm, namun di lokasi tersebut justru berukuran 2X3 meter, dilengkapi dengan AC, dan dua kasur.
"Sanksinya kalau menyalahi Perda, denda Rp50 juta. Kayak yang ada kamar mandinya itu kami langsung SP. Tapi kalau terbukti jadi tempat prostitusi, kami cabut izin langsung. Tapi dari tiga tempat belum ada," tuturnya.(*)
Sumber: http://metro.news.viva.co.id/news/read/702053-membongkar-panti-pijat-mesum-berkedok-hotel-mini
Berita Lainnya:
- Foto: Cantiknya Istri Polisi Selingkuhan Bupati Katingan
- Video: Detik-detik Terakhir Pembalap Wanita Tewas di Trenggalek
- Mulai November 7 uang Pecahan Rupiah Ini Sudah tak Berlaku
- Disomasi Mario Teguh, Deddy Corbuzier Tantang Balik
- Wow, Karapan Sapi Madura akan diangkat dalam Film Hollywood
- Terungkap, Inilah Sosok Mr X Ayah Biologis Ario Kiswinar
- Misteri Pria Meninggal Sehari Dimakamkan Lalu Pulang ke Rumahnya di Bengkulu
- Awas, Pacaran di Taman ini Bisa Bikin Putus?
- Punya Penis Jumbo, Pria Ini Tak Bisa Bercinta Seumur Hidup
- 7 Tanda Seseorang Tergolong Kecanduan Seks
- Tanda-Tanda Pernah Hubungan Seksual di Usia remaja
- Sungguh Tragis Soal Seks Wanita di Negara Ini, Pria Makin Tak Tertarik dengan Perempuan
- Mantan Anggota AKB48 Jepang Terjun jadi PSK Tarifnya Rp 104 Juta Per 2 Jam
- Video Seknya Bocor, Penyanyi ini Kebakaran Jenggot
- Heboh, Pengakuan Model Cantik Rela Ditiduri Bos Playboy Demi Uang
- Kakek Cabul Kepergok Ambil Foto Payudara Penumpang Wanita Saat Tertidur
- Foto: 3 Aktris Film Dewasa Jepang yang Memilih Pensiun di Puncak Popularitas
- Gadis Ini Tawarkan gratis Keperawanan di Iklan Billboard
- Mahasiswi Cantik Asal Bandung Cari pendamping wisuda Via Medsos
- Tema Skripsi Bisnis Tuyul Oleh Mahasiswa Akuntansi Bikin Heboh Netizen